Counterproductive behavior has been largely researched in the workplace and in Western countries. This study is related to counterproductive academic behavior among Indonesian students. PKP is a major problem in educational institutions around the world. One of the reasons students do PKP is because it can increase their happiness or pleasure and please certain parties. But unfortunately it hurts more parties. PKP consists of various types of behavior, (i.e., cheating, plagiarism, truancy, absenteeism, plagiarism, fraud), breaking rules, breaking / breaking rules, low effort, and misuse of resources) misusing resources. A sample of 453 Indonesian students from several academic institutions reported the frequency of their counterproductive academic behavior (PKP). PKP measurement uses a scale of 20 questions with two answers: Yes and No. Descriptive analysis was carried out to understand the data. The results showed that out of 453 participants, only 26 students had never practiced counterproductive academic behavior. As found in previous research, there are differences in academic counterproductive behavior based on gender. Conclusion: religious values and moral values taught in colleges and schools have not been well internalized and male students were more counterproductive than women.
Kata kontraproduktif dalam studi perilaku secara umum banyak dibahas dalam penelitian psikologi [8] , namun istilah ini paling banyak digunakan adalah dalam studi psikologi organisasi [5];[6];[14];[16];[18] . Sedangkan para psikolog pendidikan masih jarang menggunakan istilah tersebut. Pakar pendidikan yang menggunakan istilah ini dalam psikologi pendidikan sebagai perilaku kontraproduktif akademik kontraproduktif (Counterproductive behavior, PKP) [3] . Salah satu alasan siswa melakukan PKP adalah karena dapat meningkatkan kebahagiaan atau kesenangannya dan menyenangkan pihak tertentu [13] . Tujuan yang seharusnya dicapai dengan kerja keras, seringkali dicapai dengan usaha kecil yang curang. Mencapai tujuan melalui PKP seringkali membuat individu bahagia. Tanpa upaya yang memadai, siswa dapat memperoleh nilai bagus, sepuluh besar di universitas, memperoleh beasiswa, dan prestasi tinggi. Tentu kebahagiaan semacam ini sering dianggap semu, bahkan seringkali hanya berlaku dalam waktu yang singkat dan karena lebih banyak merugikan orang lain. PKP merupakan masalah utama di institusi pendidikan di seluruh dunia. Untuk alasan ini, melakukan studi PKP secara komprehensif sangat relevan. Untuk mempelajari alasan-alasan apa yang mempengaruhi individu yang melakukan PKP. PKP terdiri dari berbagai jenis perilaku tidak sehat, (misalnya, menipu, plagiarisme, membolos, absensi, plagiarisme, penipuan), melanggar aturan, melanggar / melanggar aturan, usaha rendah, dan penyalahgunaan sumber daya), Studi ini akan melaporkan gambaran penyebab dan jenis PKP di Indonesia. Riset yang telah berjalan puluhan tahun menunjukkan PKP merupakan perilaku yang tidak diharapkan oleh semua orang. Perilaku curang seringkali dilakukan secara berkelompok, dan merupakan masalah yang meluas yang mempengaruhi institusi akademik di seluruh dunia [11] .
Konsekuensi dari perilaku tidak produktif tersebut perlahan-lahan akan melemahkan atau mengikis proses pendidikan yang optimal, dan berdampak negatif pada mahasiswa dan administrasi akademi [3] . Beberapa peneliti menyebut PKP sebagai perilaku tidak jujur [4] . PKP telah muncul sebagai bidang perhatian di antara peneliti ilmu sosial (misalnya, psikologi, pendidikan, dan etika), pemimpin lembaga pendidikan, pengambil keputusan politik, dan pemangku kepentingan lainnya (seperti calon pekerja, komite etika,). Ini adalah relevansi penting untuk melakukan penelitian untuk menjelaskan fenomena ini dan untuk mengembangkan strategi yang efektif untuk mengontrol dan mengurangi pengulangan PKP. Lebih lanjut, PKP mengancam tujuan utama universitas untuk mendorong standar etika mahasiswa dan membangun universitas yang baik. Ketidakjujuran juga terkait dengan kepribadian [10. Sejumlah siswa mengungkapkan lelucon berbahaya dengan mengatakan bahwa memberikan jawaban kepada teman saat ujian adalah amal, [12]. Kecurangan dalam dunia akademis dipandang sebagai perilaku tidak etis, perilaku permusuhan baik oleh para filsuf maupun psikolog [2] , memang ban yak ahli yang merasa sulit untuk jujur dalam interaksi sehari-hari [7]. PKP juga terjadi di negara maju dan universitas terkemuka, seperti Harvard. Bahkan mereka yang menyontek jauh lebih banyak daripada mereka yang tidak [12]. Sejumlah skandal kecurangan melibatkan siswa yang terlibat dalam ketidakjujuran kolaboratif. karena kerja kelompok akademis sering didorong untuk diselesaikan di kelas [12] .
Berdasarkan pemeriksaan pada konten item skala yang digunakan untuk mengevaluasi PKP dan deskripsi yang diberikan oleh literatur tentang topik tersebut, penelitian ini telah memperluas tipologi PKP dengan memasukkan tujuh kategori dan memberikan definisi dan contoh perilaku yang termasuk dalam aspek ini. Ketujuh aspek tersebut adalah: (a) menipu; (b) kehadiran sukarela; (c) plagiarisme; (d) penipuan; (e) pelanggaran aturan; (f) usaha rendah; dan (g) penyalahgunaan sumber daya. Semua aspek ini akan dikaitkan dengan faktor PKP secara keseluruhan [12]. berdasarkan definisi CWB sebelumnya, PKP dapat diartikan sebagai perilaku yang disengaja yang dilakukan oleh seorang mahasiswa yang bertentangan dengan aturan yang sah dari institusi akademik (misalnya, fakultas, administrasi akademik, mahasiswa lain). PKP telah dioperasionalkan dalam literatur dengan nama yang berbeda. Namun, pemeriksaan PKP di seluruh studi menunjukkan bahwa mereka tumpang tindih dengan perilaku. Misalnya, terkadang kecurangan dan plagiarisme dianggap dalam kategori yang sama dan terkadang dianggap sebagai kategori yang berbeda tetapi terkait. Dalam kasus lain, peneliti menggabungkan berbagai perilaku akademis negatif ke dalam gabungan PKP secara keseluruhan.
Pemeriksaan konten dan korelasi di antara kategori PKP mendukung argumen bahwa, meskipun terkait, mereka secara substantif (yaitu, konten yang berbeda) dan berbeda secara empiris (yaitu, korelasi sedang). Akibat PKP antara lain terjadinya endemik korupsi di dunia. Misalnya, berbagai skandal seperti Skandal akuntansi Enron, korupsi di FIFA, kasus penyuapan Petrobras dan Odebrecht di Brasil — ini hanyalah beberapa contoh ketidakjujuran dan penipuan yang tersebar luas di seluruh dunia. Menurut survei global tahunan Transparency International tentang tingkat korupsi, lebih dari dua pertiga dari 176 negara dan wilayah dalam Indeks Persepsi Korupsi, 2016 berada di bawah titik tengah skala dari 0 (sangat korup) menjadi 100 (sangat bersih; Transparansi Internasional, 2017) [4] . Kami menemukan bahwa sebagian besar penelitian psikologis tentang Indonesia dalam psikologi klinis, dan perilaku keagamaan yang kontraproduktif seperti para jihadis yang disebut sebagai perilaku ekstremis agama [9] , peran fundamentalisme agama [19] . Tidak satupun dari penelitian tersebut yang berfokus pada perilaku akademik. Perilaku akademik, baik perilaku akademik produktif maupun perilaku akademik kontraproduktif banyak dilakukan di negara-negara barat. Seperti di Amerika Serikat dan Kanada.
Untuk mengisi kekosongan ini, kami akan melakukan penelitian tentang PKP di Indonesia, negara yang mengajarkan masyarakatnya untuk jujur terhadap ajaran agama yang legal, yang mengharuskan semua pemeluknya untuk bertindak jujur. Kecurangan dalam bahasa Indonesia seharusnya jarang terjadi, karena pemerintah mendorong warganya untuk bertindak jujur seperti yang diajarkan oleh para ulama dan pendidik [1]. Sedangkan penelitian tentang PKP lebih banyak dilakukan di dunia barat dengan budaya individualistik. Sekelompok muslim dan remaja yang serius dengan agamanya, ada yang mengedepankan aspek akhlak, mendalami atau mencari ilmu, untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki, yaitu surga (Yustisia et al., 2019). Bagi Indonesia dapat disimpulkan bahwa agama dan nilai-nilai luhur merupakan prinsip filosofis bangsa Indonesia. Akibatnya, ketidakjujuran dan kecurangan yang merupakan tindakan asusila seharusnya tidak muncul. Karena hampir semua ajaran agama [15];[17] (Ward & King, 2018; Xu, Liu, & Liang, 2018), khususnya Islam melarangnya. Kejujuran harus ditanamkan di negara religius ini [7] . Namun kenyataannya, korupsi yang merupakan perbuatan tidak jujur itu berkembang ke arah tumbuhnya korupsi hampir di seluruh dunia. Terutama di kalangan mahasiswa. Mereka yang korup dianggap memiliki kepribadian yang gelap atau memiliki sisi gelap pada kepribadiannya [10. Dalam Pancasila tersirat nilai kejujuran dan kemanusiaan.
Penelitian ini melibatkan 453 mahasiswa S1 di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Pengukuran PKP dilakukan dengan menggunakan skala yang terdiri dari 20 pertanyaan dengan 2 jawaban jawaban yaitu Ya dan Tidak serta ditambah 2 item alasan dilakukannya dan tidak PKP. Skala ini memodifikasi skala serupa yang digunakan oleh Newstead, Stokes dan Armstead. Alat ukur dibuat dalam bentuk formulir melalui Google dan didistribusikan melalui kelompok mahasiswa di bawah kendali peneliti. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif dengan cara meneliti data demografi responden beserta jawaban alasan melakukan atau tidak melakukan kegiatan menyontek. Data perbedaan jenis kelamin dan demografi digunakan sebagai data pelengkap yang bersifat kualitatif.
Pesertanya berasal dari beberapa pulau dan kota yang tersebar di seluruh nusantara. Kota dari pulau Sumatra seperti Banda Aceh, Bandar Lampung, Bukittinggi, Metro, Padang, Plaembang, Pekanbaru, dan Pematangsiantar. Kota dari pulau Kalimantan seperti dari kota Banjarmasin. Kota dari pulau Jawa seperti Bogor, Jakarta, Malang, Purwokerto, Purworejo, Surabaya, Semarang, Surakarta, Tangerang, dan Yogyakarta. Kota dari pulau Sulawesi seperti Kendari, Ternate, dan Makassar. Kota dari pulau lainnya seperti Kupang. Sebagian besar berasal dari pulau Sumatera (Pakanbaru), dan Pulau Jawa (Yogyakarta). Ada beberapa provinsi yang mengikuti penelitian ini. Misalnya Aceh, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta,
NO | JAWABAN TUNGGAL | FREKUENSI |
1 | Dipaksa teman | 2 |
2 | Terdesak waktu | 25 |
3 | Malas | 12 |
4 | Menolong teman | 33 |
5 | Khilaf | 1 |
6 | Soal terlalu sulit saat ujian | 12 |
7 | Ingin nilai meningkat | 5 |
8 | Ingin nilai bagus | 6 |
9 | Takut gagal | 3 |
10 | Mengikuti teman yang juga melakukan | 14 |
11 | terlanjur janji dengan teman | 1 |
12 | Tidak sempat belajar | 4 |
13 | Lupa | 1 |
14 | lupa menulis sumber biasanya dalam kutipan | 1 |
- | TOTAL | 120 |
Siswa melakukan tindakan tidak jujur karena berbagai faktor. Persentase tertinggi adalah karena membantu temannya. Tindakan ini biasanya dilakukan untuk kegiatan penulisan tugas makalah. Siswa mencantumkan nama temannya dalam kelompok meskipun tidak dilibatkan dalam pembuatan tugas. Bisa juga saat masuk kelas, membantu temannya yang tidak hadir untuk hadir. Waktu sangat mendesak, agar siswa tidak berpikir panjang dan melakukan kecurangan.
NO | JAWABAN TUNGGAL | FREKUENSI |
1 | Akan menurunkan prestasi | 10 |
2 | Itu perbuatan tidak jujur | 55 |
3 | Gelisah dan tidak tenang | 1 |
4 | Takut | 1 |
5 | Malu kalau ketahuan | 16 |
6 | Karena saya ingin meningkatkan kualitas belajar saya. | 1 |
7 | Karena tidak mau merugikan diri saya sendiri | 1 |
8 | Situasinya tidak memungkinkan | 10 |
9 | Tidak memengaruhi apapun | 1 |
10 | Tidak ada manfaatnya | 22 |
11 | Tidak ingin melakukannya | 1 |
- | TOTAL | 119 |
Persentase yang signifikan ditemukan karena melihat orang lain melakukan hal yang sama. Melakukan kesalahan bersama menjadi kurang sensitif dan tidak dianggap sebagai kesalahan. Apalagi alasannya malas dan dirasa soal ujian yang terlalu sulit membuat siswa melakukan kecurangan seperti menyontek saat ujian. Alasan lain yang bersifat kasuistik misalnya, dipaksa oleh teman untuk membuat karya ilmiah, takut jika tidak berbuat curang, tidak akan mendapat nilai bagus, atau karena sudah berjanji pada temannya untuk membuat tugas. Alasan mahasiswa tidak melakukan kecurangan didominasi oleh pandangan bahwa menyontek adalah tindakan yang menunjukkan ketidakjujuran. Selanjutnya alasan yang dikemukakan adalah tidak adanya manfaat yang diperoleh dengan melakukan kecurangan. Siswa juga menyuarakan rasa malu saat melakukan hal tersebut. Beberapa siswa juga menyebutkan alasan situasi tersebut memang tidak memungkinkan untuk berbuat curang dan tindakan tersebut hanya akan menurunkan prestasi akademik mereka.
Berdasarkan hasil One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test, diperoleh indeks normalitas (K-SZ) variabel academic cheating sebesar 3,038 dengan p sebesar 0,000 (p<0,05) sehingga data tidak terdistribusi normal. Artinya tidak ada perbedaan sebaran data antara sampel dengan populasi (subjek/sampel penelitian tidak dapat digeneralisasikan terhadap populasi). Karena sebaran data terdisttribusi bebas (sebaran data tidak normal), maka analisis data menggunakan teknik analisis statistik non parametrik. Berdasarkan Uji Perbedaan Academic Cheating Berdasarkan Jenis Kelamin (teknik analisis Mann-Whitney U Test) diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,000 (p<0,01), artinya ada perbedaan academic cheating yang sangat signifikan berdasarkan jenis kelamin. Academic cheating laki-laki sebesar 23,35 lebih besar daripada academic cheating perempuan sebesar 20,88.
Plagiarisme, kecurangan, absensi, penyalahgunaan zat, pencurian, atau penundaan - adalah daftar perilaku PKP yang paling banyak dilakukan. Perilaku kontraproduktif berhubungan negatif dengan prestasi akademik siswa dalam hal nilai dan menghambat kinerja anggota kelompok lainnya. Menyontek, misalnya, menghalangi siswa untuk memahami konten penting, sedangkan ketidakhadiran mengurangi kemungkinan belajar dari satu siswa dengan siswa lainnya dan kelompok kerja lainnya. Begitu pula mahasiswa S1 terlibat dalam perilaku kontraproduktif untuk memenuhi kebutuhannya sehingga perlunya fungsi dan peran perguruan tinggi untuk mengidentifikasi mekanisme tersebut adalah ke arah mana perilaku akademik itu dapat direduksi. Begitu pula fungsi dan reputasi universitas akan terganggu jika mahasiswa sarjana terlibat dalam perilaku kontraproduktif sehingga apa yang perlu digarisbawahi perlu diidentifikasi untuk mengidentifikasi mekanisme untuk mengurangi perilaku akademik yang keliru.
Tabel 2 menunjukkan bahwa siswa melakukan tindakan tidak jujur karena berbagai faktor. Persentase tertinggi adalah karena membantu temannya. Tindakan ini biasanya dilakukan untuk kegiatan menulis tugas. Beberapa ahli menunjukkan bahwa perilaku kontraproduktif akademis didorong oleh kondisi afektif siswa seperti kemarahan, kecemasan atau ketakutan. Kondisi ini menghubungkan perhatian pada pekerjaan yang ada pada perilaku kontraproduktif dan hasilnya menunjukkan bahwa perhatian berhubungan negatif dengan kontraproduktif karena perilaku siswa dengan membantu siswa lain untuk mengelola keadaan afektif menjadi lebih baik. Namun penelitian lain yang dilakukan dalam konteks pekerjaan menunjukkan sifat pengaruh positif dan negatif yang terkait dengan perilaku kontraproduktif. Pengaruh positif yang tinggi dikaitkan dengan tingkat energi yang tinggi, konsentrasi penuh, dan keterlibatan yang menyenangkan, sedangkan pengaruh negatif yang tinggi dikaitkan dengan tekanan subjektif dan keterlibatan yang tidak menyenangkan.
Selain itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku akademik yang kontraproduktif terjadi karena siswa mencantumkan nama teman dalam kelompoknya meskipun tidak dilibatkan dalam pembuatan tugas. Bisa juga saat masuk kelas, membantu temannya yang tidak hadir untuk hadir. Waktu sangat mendesak, agar siswa tidak berpikir panjang dan melakukan kecurangan. Menurut pakar pendidikan, siswa yang secara akademis terlibat dalam perilaku kontraproduktif kurang memperhatikan dampaknya pada orang lain dan cenderung ke arah ketidakjujuran akademik. Dalam konteks akademis, seorang mahasiswa yang memiliki sifat agresif tinggi dapat membuat atribusi bermusuhan terkait dengan kebijakan dosen (misalnya, tenggat waktu yang ketat untuk tugas) dan kepatuhan terhadap kebijakan. Mahasiswa yang agresif dapat menyimpulkan bahwa kebijakan profesor itu berbahaya, bukan fungsional. Atribusi permusuhan ini dibahas dalam pemeriksaan studi saat ini baik dalam agresi permusuhan eksplisit (terbuka) dan agresi implisit (rahasia).
Sedangkan alasan untuk melihat orang lain melakukan hal yang sama. Melakukan kesalahan bersama menjadi kurang sensitif dan tidak dianggap sebagai kesalahan. Apalagi alasannya malas dan dirasa soal ujian yang terlalu sulit membuat siswa melakukan kecurangan seperti menyontek saat ujian. Model hak akademik terdiri dari dua dimensi yang berbeda. Tingkat tanggung jawab untuk mengeksternalisasi siswa yang merasa bahwa mereka bertanggung jawab atas upaya pengeluaran pendidikan mereka untuk mencapai hasil yang diinginkan (misalnya, nilai). Individu yang memiliki tanggung jawab eksternal merasa bahwa universitas, dosen, atau terutama teman sekelas bertanggung jawab untuk mengerahkan upaya yang diperlukan dalam proses pendidikan untuk membantu mereka berhasil. Pertimbangan lainnya adalah sejauh mana mahasiswa merasa harus dibebaskan dari kebijakan pembelajaran dosen. Mahasiswa yang berhak memiliki harapan tersebut menimbulkan kesalahpahaman tentang pekerjaan perguruan tinggi, dengan asumsi bahwa segala upaya pembelajaran harus langsung menerjemahkannya menjadi hasil yang diinginkan.
Alasan kasuistik seperti dipaksa oleh teman untuk membuat karya ilmiah, takut jika tidak berbuat curang, tidak mendapat nilai bagus, atau alasan berjanji pada teman untuk membuat tugas. Individu seperti ini memiliki agresi implisit tinggi yang cenderung menafsirkan niat berbahaya orang lain. Beberapa peneliti berkomentar bahwa fakultas sering menyesali bahwa beberapa siswa memiliki sedikit tanggung jawab atas keberhasilan akademis mereka, namun mengharapkan keuntungan yang tinggi dengan sedikit usaha. Mahasiswa yang sama juga dapat menyalahkan dosen atas nilai yang buruk dan berbagai upaya dilakukan untuk bernegosiasi untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi. Selain itu, siswa memiliki kecenderungan untuk memiliki ekspektasi terhadap keberhasilan akademik tanpa mengambil tanggung jawab pribadi untuk mencapai keberhasilan tersebut yang disebut juga hak akademik. Hak akademik terkait dengan berbagai perilaku kontraproduktif dalam lingkungan akademik. Konsisten dengan teori yang menempatkan perbedaan individu sebagai anteseden dari perilaku kontraproduktif.
Sifat pendidikan tinggi sering dicirikan oleh tuntutan akademis yang lebih besar, sehingga menetapkan standar dan harapan yang lebih tinggi. Karena semakin menantang sifat pendidikan tinggi yang dihadapi siswa, orientasi mereka berubah dan cenderung mengambil kendali untuk melakukan sesuatu dengan cara curang yang tentunya jika berhasil akan mengalami kesuksesan. Di sisi lain, perlu adanya peningkatan supervisi terhadap mahasiswa yang menyontek karena secara tidak langsung memiliki pengaruh yang kuat terhadap iklim dan etika kampus sehingga dapat mencegah perilaku menyontek. Dalam konteks akademik, supervisi langsung oleh fakultas tidak selalu dilakukan namun diharapkan observasi terhadap mahasiswa yang ingin melaporkan perbuatan tidak jujur dapat menjadi pengganti untuk monitoring perilakunya. Ketidaksetujuan teman sebaya atas tindakan menyontek dan melaporkan tindakan tersebut dapat menjadi pencegah yang kuat untuk perilaku menyontek, dengan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa siswa merasa takut jika tindakan mereka diekspos oleh siswa lain sehingga ini adalah salah satu tindakan pencegahan penipuan yang paling efektif.
Perfeksionisme budaya di Asia Timur seperti Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa berkumpul untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh dosen dan mereka menyalin jawaban antar mahasiswa. Tindakan ini sering terjadi dan dilakukan tanpa beban, padahal tugas tersebut merupakan tugas individu. Tindakan semacam ini tidak hanya dilakukan oleh siswa tetapi juga oleh siswa tingkat menengah. Mereka mengajukan pertanyaan dan bertukar jawaban yang diberikan oleh gurunya menggunakan smartphone miliknya. Ini tentu akan menjadi masalah jika tugasnya bersifat individual. Sedangkan dosen atau guru mempunyai maksud dan tujuan tertentu ketika memberikan tugas kepada mahasiswa atau mahasiswa, baik kelompok maupun individu [8]. Indonesia merupakan negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam yang pengikutnya sering disebut sebagai penganut fundamentalisme, namun bukan berarti mereka berperilaku ekstrim. Fundamental bisa diartikan serius dalam menjalankan agamanya agar tidak terjadi kecurangan dan kecurangan yang merupakan perbuatan maksiat. Karena hampir semua ajaran agama khususnya Islam melarangnya. Kejujuran yang harus berkembang di negeri religius ini. Namun pada kenyataannya korupsi yang merupakan perbuatan tidak jujur ini berkembang ke arah perkembangan korupsi yang terjadi hampir di seluruh dunia. Terutama di kalangan mahasiswa. Mereka yang korup dianggap memiliki kepribadian yang gelap atau memiliki sisi gelap pada kepribadiannya [16] .
Tabel 2 menunjukkan bahwa alasan siswa tidak melakukan kecurangan pada aspek tertentu didominasi oleh pandangan bahwa menyontek merupakan tindakan yang menunjukkan ketidakjujuran. Selanjutnya alasan yang dikemukakan adalah tidak adanya manfaat yang diperoleh dengan melakukan kecurangan. Siswa juga menyuarakan rasa malu saat melakukan hal tersebut. Beberapa siswa juga menyebutkan alasan bahwa situasi tersebut memang tidak memungkinkan untuk berbuat curang dan tindakan tersebut hanya akan menurunkan prestasi akademik mereka.
Kami berterima kasih kepada Universitas Ahmad Dahlan atas dukungan dana penelitian ini, dan juga kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dan dosen dari universitas lain, yang membantu kami dalam pendataan.