REFLEKSI AKHIR TAHUN AKADEMISI UMSIDA 2021 Merekam Jejak Kebijaksanaan di Ujung Masa Pandemi
Abstract
Rasanya sudah Lelah kita berjibaku dengan keadaan dengan covid 19 yang sudah 1 tahun setengah lebih ini menjadi musuh utama, namun demikian kita harus tetap waspada karena virus tersebut belum hilang. Tahun Pertama (2020) dirasa mencekam dan seluruh kebijakan digunakan untuk untuk menghambat laju virus, memasuki tahun ke dua (2021) memasuki masa dimana keaadan penuh ujian dan sesungguhnya awal babak baru di dunia kesehatan. Semua dipertaruhkan dengan segala problema yang ada. Anggaran besar besaran digunakan untuk menghadapi covid 19 ini. Berbagai macam kebijakan dilakukan termasuk diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (11-25 Januari) yang merupakan Instruksi dalam Negeri Nomor 1 Tahun2021.
Downloads
Metrics
References
Bekasi, W. (2021). Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Wali Kota Bekasi. 6, 1–20.
BPS. (2018). Laporan Indeks Perilaku Ketidakpedulian Lingkungan Hidup Indonesia 2018. In Bps-Ri.
Cahyono, M. S., Liestiono, M. R. P., & Widodo, C. (2019). Proses Pirolisis Sampah Plastik dalam Rotary Drum Reactor dengan Variasi Laju Kenaikan Suhu. Prosiding Seminar Nasional Teknoka, 3(2502), 63. https://doi.org/10.22236/teknoka.v3i0.2917
Effendy, M. M., K, A. P., & S, R. P. (2020). Perancangan Karya Seni Fotografi Konseptual Tentang Selamatkan Bumi dari Plastik.
Fathun, L. M., & Suadhana Ray, I. N. A. (2019). Pengelolaan Sampah Plastik sebagai Ancaman Keamanan Maritim di Indonesia di Pandeglang. Jurnal Keamanan Nasional, 5(2), 137. https://doi.org/10.31599/jkn.v5i2.442
Fiantis, D. (1967). PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021. In Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.
Indonesia, M. L. H. dan K. R. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. In Kemenentrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
P.Karawang. (2021). Peraturan Bupati Karawang No 4 Tahun 2021.
P.Manado. (2021). Peraturan Daerah Kota Manado No 1 Tahun 2021.
Rafilah, D. dan A. D. I. M. (2021). Pemkab Gresik Terbitkan Perda Penggunaan Plastik Sekali Pakai Bagi yang Melanggar Akan Dekenakan Sanksi. sia-id.cdn.amproject.org
Sudarso. (1985). Pembuangan sampah.
Sukabumi, & Propinsi. (2001). Peraturan Daerah Kota Sukabumi Tahun 2021 No 2.
Sulaiman, M. R. (2021). Indonesia Hasilkan 8 Juta Ton Sampah Plastik Tiap Tahun, Hanya 3 Juta yang Bisa Diolah. https://www.suara.com/lifestyle/2021/09/15/144736/indonesia-hasilkan-8-juta-ton-sampah-plastik-tiap-tahun-hanya-3-juta-yang-bisa-diolah
Copyright (c) 2023 Akhtim Wahyuni, Hindarto, Kumara Adji Kusuma, Lailul Mursyidah, Miftahul Muslih, Sri Budi P, Rifqi Ridlo P
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the Umsida Press right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this platform.